Daik, LP(7 /2) – Desa Bakong dan Desa Posek, keduanya berada di wilayah Kecamatan Singkep Barat, akan dimekarkan menjadi tujuh Desa diantaranya tiga Desa baru di Bakong yakni Desa Tinjul, Desa Cukas dan Desa Langkap, di Posek Desa Pulau Mas dan Desa Suak Buaya. Sementara itu Kelurahan Senayang dimekarkan menjadi tiga Kelurahan dengan menambah dua Kelurahan lagi yakni Kelurahan Penaah dan Kelurahan Laboh. Untuk pemekaran Desa di wilayah ini (Kecamatan Senayang,red) misalnya di Desa Pasir Panjang dimekarkan menjadi dua Desa yakni Desa Cempa, termasuk Desa Rejai dengan satu Desa lagi yakni Desa Baran. Desa Pulau Medang dimekarkan lagi menjadi dua Desa dengan menambah Desa Pulau Duyung. Selanjutnya Desa Duara (Kecamatan Lingga Utara) dimekarkan menjadi tiga Desa, Desa Sungai Besar dan Desa Rantau Panjang.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho. Diharapkan keseluruhan pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Lingga ini sudah dapat terwujud pada tahun 2011 ini. “Dalam pembentukan Peraturan Daerah ( Perda) pemekaran nanti DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” terang Rudi, legislator dari PAN yang telah dua priode menjadi anggota DPRD Lingga. Ada tiga Pansus (A, B dan C) yang akan dibentuk, tambahnya dengan pembahasan yang berbeda yaitu Pansus A akan membahas Perda Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.Termasuk pembahasan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan juga membahas Dana Cadangan. Pansus B membahas Perda Hari Jadi Kabupaten Lingga, Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Pariwisata sedangkan Pansus C akan membahas Perda mengenai Zakat, Infaq dan Sadakah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD Lingga dan tentang Dana Tak Tersangka. Lengkap baca di www.linggapos.com
No comments:
Post a Comment